Kamis, 12 Oktober 2017

PIHAK - PIHAK YANG TERLIBAT DALAM KORESPONDENSI

Pada umumnya pihak - pihak yang terlibat dalam kegiatan korespondensi  adalah:
 1.  Koresponden, yaitu orang atau orang  atau pihak yang  berkirim surat dan atau yang menandatangan  surat.
  2.  Redaktur, yaitu orang yang menyusun  naskah  surat.
  3.  Sekretaris, yaitu orang yang membantu pemimpin dalam kegiatan korespondensi.
  4.  Juru  ketik, yaitu orang yang membantu memproduksi surat-surat.
 5.  Register ,yaitu orang yang melakukan aktivitas tata usaha atau administrasi surat-surat yang meliputi pemberian nomor surat, pencatatan surat keluar dann surat masuk, serta menangani pengarsipan surat-surat (filling system).
  6.  Kurir, yaitu orang atau pihak yang mmenyampaikan surat kepada penerima.




Untuk mempelajari materi ini lebih lanjut silahkan kunjungi alamat dibawah ini :
http://askansetiabudi.com/
http://tips-indonesia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar